PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Pasca Tiga Pegawai Dinyatakan Positif Covid-19, Walikota Perintahkan Kantor Kecamatan Bukit Raya Tutup

PEKANBARU – Klaster Kantor Kecamatan Bukit Raya muncul pada gelombang kedua pandemi virus corona di Kota Pekanbaru. Akibat tiga pegawai negeri sipil (PNS) positif corona, 40 pegawai lainnya harus menjalani swab.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru Muhammad Amin di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (23/6/2020), mengatakan, Kantor Kecamatan Bukit Raya ditutup sementara atas perintah wali kota. Pasalnya, ada tiga pegawai di kantor kecamatan itu terjangkit virus corona.

“Selain kantor ditutup, 40 pegawai lainnya harus menjalani uji swab. Kami juga melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kantor kecamatan itu,” jelasnya.

Tiga pegawai Kantor Kecamatan Bukit Raya ini terjangkit klaster Palembang, Sumatera Selatan. Salah seorang pegawai Kantor Kecamatan Bukit Raya merupakan keluarga inti dari klaster Palembang.

“Kami melalukan sterilisasi agar tak ada lagi pegawai yang tertular. Para pegawai juga menjalani uji swab,” sebut Amin. (res)

Related posts

Begini Cara Hindari Calo Pembuatan SIM

Redaksi

Guru PPPK Riau Formasi 2021 dan 2023 Bersiap Bawa Aspirasi Relokasi ke Senayan

Redaksi

BKH PGRI Riau Audiensi Dengan Plt Kadisdik Riau, Berharap Guru Honorer Diangkat PPPK Tanpa Tes

Redaksi