PEKANBARU (pkukini) – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dalam waktu dekat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru akan diberlakukan.
Terkait hal ini, Walikota Pekanbaru, Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan penerapan PSBM direncanakan pada pertengahan bulan September 2020. Ia menyebut masih menunggu hasil pemetaan zona wilayah penyebaran covid-19.
Lebih lanjut disampaikannya, tim gabungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau sedang bertugas. Mereka sedang memetakan zona wikayah dengan resiko tinggi.
“Kita sedang bersiap, kita memetakan zona wilayah mana yang punya resiko tinggi dalam penularan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/8/2020) kemarin.
Pemberlakuan PSBM menyebut bahwa mereka masih menunggu analisis dari ahli epidemologi. Analisa tersebut menentukan skala pemberlakuan PSBM nantinya.
“Bisa nanti berkala kelurahan, bisa nanti berskala kecamatan,” terangnya.
Firdaus menyebut bahwa PSBM layaknya PSBB beberapa waktu lalu. Namun yang membedakan wilayahnya lebih kecil dari PSBB.
Dirinya menyebut bahwa wilayah dalam PSBM bakal mendapat pengawalan dari aparat gabungan. Maka proses persiapan pun digesa agar segera bisa diterapkan.
Firdaus belum memastikan wilayah yang bakal diterapkan PSBM. Ia menyebut satu wilayah rawan penyebaran covid-19 saat ini Kecamatan Tampan. Ia menyebut kondisi bisa saja berubah. Apalagi perkembangan terus berlangsung setiap barinya.
“Jadi nanti setelah dipetakan bersama tim ahli, baru diketahui wilayah mana dengan tingkat resiko tinggi,” pungkasnya.