Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Wakil Ketua PGRI Riau, Eko Wibowo mengecam orang tua siswa yang menganiaya seorang guru di Rejang Lebong, Bengkulu. Sedihnya, sebelah mata Zaharman (58), guru olahraga di SMAN 7 itu pecah diketapel wali murid.
Penganiayaan berat itu dipicu ketika guru tersebut menegur anak pelaku yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Korban menegur dan hukum anak pelaku dengan cara ditendang. Tetapi sang anak tidak terima, lalu melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Hingga penganiayaan itu terjadi.
“Kita mengutuk keras penganiayaan dalam bentuk apapun. Termasuk intimidasi terhadap guru-guru yang dilakukan orang tua siswa,” tegas Eko Wibowo yang akrab disapa Ekowi itu, Kamis (3/7/2023).
Ekowi menilai jika orang tua keberatan dengan tindakan dari guru, bisa melapor ke pihak sekolah. Jadi bisa dimusyarawahkan, di mana letak keberatan wali murid kepada guru.
“Tugas guru mendidik siswa untuk menjadi anak yang berakhlak mulia, berguna bagi nusa bangsa dan agama. Kita berharap tidak ada lagi guru dianiaya wali murid. Jika anak tak mau di didik jangan dimasukan ke sekolah, silahkan didik saja sama orang tua sendiri,” sebutnya Ketua IKA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau itu.
Seperti ramai diberitakan, guru berusia 58 tahun itu dianiaya dengan ketapel dan diancam dengan senjata tajam, Selasa (1/8/2023) pagi.
Akibatnya, mata Zaharman harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel orang tua murid. Dinyatakan cacat permanen, karena bola mata kanannya hancur. (Wyu)